Kota Tanggerang – perisaihukum.com – Aktivis anti korupi,Lembaga Swadaya Masyarakat,Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Perwakilan Kota Tanggerang minta surat balasan terkait surat yang telah dilayangkan kepada Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kota Tanggerang Provinsi Banten.
Hal tersebut dikatakan awalreza selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM KPKB Kota Tanggerang kepada media,minggu (11/02/24).
Menurutnya lembaga yang di pimpinnya melayangkan surat Klarifikasi terkait adanya dugaan grativikasi perijinan disalah satu tempat hiburan di Kota Tanggerang yang diduga belum berizin.
“Saya menunggu balasan surat dari Dinas terkait untuk mengklarifikasi adanya dugaan grativikasi tersebut,dan menjadi refrensi kami untuk bahan evaluasi kedepanya dalam menindak suatu persoalan di Dinas Kebudayaan dan Parawisata pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan kantor Redaksi pihak wartawan masih mencoba konfirmasi ke Kantor Dinas terkait.
(Dede Mulyana)