
Lahat,Perisaihukum.com.
11/01/2024 Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat Islam yang ada di kabupaten Lahat, Pj Bupati Lahat mengeluarkan Surat Edaran yang di buat pada tanggal 29 Desember 2023 Lalu, dengan Nomor : 400/ 653/III/2023 . Surat edaran tersebut di tujukan kepada pegawai pemerintah,swasta dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di kabupaten lahat, Sumatera selatan.
Adapun isi surat edaran itu berupa himbauan agar menghentikan seluruh kegiatan saat adzan berkumandang untuk segera melaksanakan shalat fardu secara berjamaah di masjid.
Terpisah Rozi adiansyah atau yang akrab di panggil ujek caleg DPRD Kab Lahat dapil 2 merapi dari partai PDI Perjuangan ini merasa sangat bersyukur Pj Bupati Lahat yang mengajak masyarakat kabupaten lahat untuk shalat berjamaah di masjid .
“Saya sangat bangga mempunyai pemimpin yang selalu mengajak mesayarakatnya untuk mengerjakan solat 5 waktu berjamaah di masjid. Ini membuktikan bahwa bupati lahat memahami arti dari kepemimpinan yg sesungguhnya. Karena memang Allah telah berfirman sekiranya suatu penduduk negeri beriman dan bertakwa pastilah aku berikan keberkahan dari langit dan bumi..
Untuk itu saya mengajak kepada lapisan masyarakat kabupaten Lahat untuk mendukung program2 yg di rencanakan bupati Lahat terutama di bidang keagamaan.
Jurnalis Herawan