Lahat,Perisaihukum.com.
Penjabat (Pj) bupati Kabupaten Lahat Muhammad Farid diminta untuk mengevaluasi kinerja camat-camat. Hal itu disamapikan tokoh pemuda Lahat, Mahendra Reza Wijaya.
Menurutnya, ada dugaan telah terjadi pembangkangan camat-camat terhadap arahan Pj bupati untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024.
“Pj bupati sudah jelas menyampaikan bahwa ASN di kabupaten Lahat harus netral pada Pemilu 2024 namun arahan itu tidak diindahkan karena diduga camat-camat ikut cawe-cawe dalam politik praktis,” kata Mahendra dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
“Pj bupati harus mengambil tindakan tegas dengan mengavaluasi kinerja bawahannya itu dan nonjobkan yang berpolitik praktis,” imbuhnya.
Mahendra menduga eks bupati Lahat Cik Ujang menjadi penyebab terjadinya pembangkangan para camat terhadap Pj bupati. Karena menurutnya, camat yang sedang menjabat sekarang merupakan anak buah Cik Ujang saat menjabat bupati.
“Camat-camat ini yang mengangkat dan melantik Cik Ujang sehingga mereka merasa lebih patuh kepada Cik Ujang dari pada Pj bupati yang sedang menjabat sekarang,” terangnya.
Bahkan, Mahendra menuding Cik Ujang tidak punya rasa malu karena masih ikut intervensi dalam roda pemerintahan Kabupaten Lahat padahal sudah menjadi rakyat biasa.
“Cik Ujang sudah jadi rakyat biasa, harus sadar diri dan tidak usah mengurusi apalagi intervensi Pemkab Lahat. Kalau memaksakan berarti tidak punya otak,” tegasnya.
“Camat-camat merupakan birokrat yang harus ikut dan patuh pada atasan kalau sudah ada pembangkangan maka harus dipecat. Pj bupati harus segera ambil tindakan,” tandasnya.
Report Herawan