Jakarta, perisaihukum.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara Selasa 22 Agustus menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Koja Jakarta Utara.
Sekretaris KPU Kota Jakarta Utara Henny Yudhi Rachmi dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan yang terkait dengan DPT dan DPTb itu sangat penting disampaikan kepada masyarakat.
“Kita tidak tau ada pemilih yang pindah atau tidak terdaftar di DPT, jadi pada kesempatan ini kita mengundang tokoh masyarakat, Ormas-ormas agar berita ini disampaikan ke semua lapisan masyarakat,” terang Henny
Selanjutnya Henny menambahkan, untuk pemilih di wilayah jakarta DPTnya sudah maksimal
“Jadi kegiatan sosialisasi kali ini difokuskan untuk pemilih tambahan yang pindah-pindah tempat pemilihnya,” imbuhnya.
Selanjutnya dengan kegiatan ini kami bisa mengantisipasi logistik (surat suara) atau yang tidak terdaftar.
Sosialisasi ini diikuti oleh PPK, Ormas, OKP, ulama dan Ketua Bawaslu Kota Jakarta Utara Johan Bahdi Putra P.MS
Sementara itu di tempat yang sama Divisi Sosdiklih dan SDM KPU Kota Jakarta Utara Cipto Hardoyo menerangkan kegiatan sosialisasi DPTb kali ini untuk wilayah Cikoding
“Data tambahan ini untuk masyarakat. Dimana masyarakat intinya harus bisa memilih,” terang Cipto.
Ditambahakan, kegiatan sosialisasi ini sebenarnya untuk seluruh wilayah Jakarta Utara, tapi untuk kali ini untuk wilayah Cikoding dan besok untuk wilayah Taparing.
Cipto berharap informasi ini sampai ke tingkat bawah, agar partisipasi masyarakat meningkat dan giroh kepemiluan lebih semarak.
“Sosialisasi ini diperkirakan selesai sampai ditentukan undang-undang, yaitu Bulan September,” pungkas Cipto
Report, Jp