
*Disdik Kabupaten Bogor Keluarin Jadwal PPDB 2022-20023 SESUAI Nomor 422/220.*
Bogor, Perisai Hukum| Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bogor tahun ajaran 2022/2023 telah keluar.
Dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 421/220 – Disdik tentang Pedoman Penerimaan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, PPDB untuk jejang TK/PAUD, SD dan SMP dimulai pada 4 hingga 8 Juli 2022.
Pengumuman dilaksanakan pada 11 Juli dan daftar ulang pada 13 – 13 Juli 2022,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Dinas Pendidikan bersama lembaga pendidikan lainnya juga diputuskan, PPDB dibuka dalam 4 jalur. Yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali dan jalur prestasi.
Untuk jalur zonasi di jenjang TK/PAUD, jumlah peserta didik baru pada tiap rombongan belajar Kelompok A dan Kelompok B paling banyak 25 peserta.
Untuk jalur zonasi jenjang SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan jenjang SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
Untuk Jalur Afirmasi, tiap satuan pendidikan paling sedikit menerima 15 persen dari daya tampung sekolah.
(Zef)
