
Serah terima Jabatan PJS Kepala Desa dengan Kepala Desa Depinitip.
Perisaihukum.id, EMPAT LAWANG – Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) PJS Kepala Desa, dengan Kapala Desa depinitip, di gelar di Aulah Kantor Camat Kecamatan Ulumusi, di hadiri Camat Muhtar S.Os, beserta jajaranya, Pendamping Desa (PD) Hasrul beserta angotanya, dan Pemdamping Lokal Desa (PLD), Toko masyarakat, Toko Agama, Toko Adat dan BPD Desa Masing – masing Desa di kecamatan Ulumusi, kabupaten Empat Lawang, Propensi Sumatra Selatan Selasa 20/09/2022.
DARI 12 Kepala Desa terpilih yang di maksud ialah, Desa Tanjung Agun Mutato Hirin, Desa Galang Herlan Antoni, Desa Muara Betung Nanda Suradilaga, Desa Pulau kemang jalaludin, Desa Lubuk Puding Baru Halik, Desa Lubuk Puding Lama Jon Heri, Desa Batu Bidung Mustadi, Desa Batulintang Barlian, Desa Muara Kalangan H.Pauzi, Desa Simpang Perigi Julian Rose Rizal (ICAN), Desa Kunduran Dedi, Desa Air Kelinsar Ragil.
Sedangkan Desa Padang Tepong Aprizan, dan Desa Talang Bengkulu Iskandar, dua Desa ini akan di laksanakan Pildes Gelombang kedua mendatang.
Dalam penyerahan Jabatan dan juga di laksanakan Penyerahan Laporan hasil Invetarisasi (LHI) dan Aset Aset Desa.
Camat Muhtar S.Sos, menyampaikan, dengan adanya pelantikan Kepala Desa yang terpili pada 8 (DELAPAN) September 2022 lalu maka pada hari ini akan melaksanakan Pisah sambut kepada kepala Desa yang lama dengan Kepala Desa yang baru, untuk melanjutkan dan menjalankan tugas – tugas sebagai Kepala Desa 6 (ENAM) Tahun kedepan ujarnya.
Di acara tersebut di lanjutkan dengan Pengukuhan Ketua Tim PKK kepada 12 Desa dari 14 yang di lantik.
Dan di lanjutkan penyampaian Ketua Porum PJS Kepala Desa Suyanto, yang mana telah menyelesaikan masa baktinya, dalam keberhasilnya beliau menuturkan, alhamdilillah selama kami berkecimpung di Pemerintahan Desa semuanya dapat kami atasi melalui musyawara, baik itu masalah maupun tentang Admitrasi semuanya dapat teratasi jelas Suyanto.
Terpisa, ” Siyanto dalam masa jabatanya selain PLT kasi pemerintaha di Kantor Camat kecamatan Ulumusi, beliau juga di beri Amana sebagai PJS Kepala Desa Kunduran, dan juga beliau di angkan sebagai Satgas Dana Desa, di tambah juga kepercayaan sebagai ketua porum Kepala Desa 14 Desa di kecamatan Ulumusi, dan beliau juga brhasil mengantarkan sampai ke Pikades serentan di Kecamatan ulumusi.
Sertijab di laksanakan berdasarkan SK Bupat Empat Lawang Nomor : 188.45/371/2022 Tangal 09 September 2022, tentang pengangkatan Kepala Desa terpili 12 (Dua Belas) Desa di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Propensi Sumatra Selatan.
Tentunya masyarakat berharap kepada pemerintah Desa yang baru semoga menjadi kepala Desa yang amanah dan peduli di segala hal dan dapat melayani masyarakat sesuai dengan pisi dan misi sebelumya.
Reporter sl (Tim AUDI)

