
KOTA PROBOLINGGO – Perisaihukum.com
Aktivitas pengisian BBM bersubsidi di SPBU 54.672.19 yang berlokasi di Jalan Mastrip, Gang Kelapa Muda No. 3, Kota Probolinggo, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga melibatkan para tengkulak.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (5/9/2026) pagi, antrean panjang kendaraan terlihat memenuhi area pengisian Pertalite dan Solar subsidi. Sejumlah kendaraan jenis Panther, Kijang, hingga sepeda motor diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas standar.
Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan masyarakat karena antrean kendaraan yang sama kerap terlihat berulang kali melakukan pengisian dalam waktu relatif singkat. Warga menduga praktik tersebut dilakukan untuk mengumpulkan BBM subsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Kalau dibiarkan terus, masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM subsidi. Kami minta APH melakukan pengawasan dan penertiban,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, fenomena antrean kendaraan yang diduga milik tengkulak bukan kali pertama terjadi. Aktivitas serupa disebut sudah berlangsung cukup lama dan menjadi keluhan para pengguna BBM subsidi yang merasa haknya tergerus oleh praktik-praktik yang diduga menyimpang.
Selain dugaan penggunaan tangki modifikasi, masyarakat juga meminta Pertamina dan pengelola SPBU memperketat pengawasan terhadap penggunaan barcode MyPertamina agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum tertentu untuk memperoleh BBM subsidi melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Masyarakat berharap APH, Pertamina, serta instansi pengawas terkait melakukan pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 54.672.19 maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas pengumpulan BBM subsidi oleh tengkulak tersebut.” Rul
