
Jakarta, perisaihukum.com
Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing mencatat hasil positif dalam pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan III Tahun 2026, UP PKB Cilincing memperoleh nilai 98,89.
Capaian tersebut menjadi gambaran tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Cilincing.
Pihak UP PKB Cilincing menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian, masukan, serta kepercayaan terhadap pelayanan yang diberikan.
“Nilai ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, melakukan evaluasi, serta memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” demikian disampaikan UP PKB Cilincing.
UP PKB Cilincing menegaskan kepuasan masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil IKM tersebut juga diharapkan menjadi pemacu untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pada periode berikutnya.
Melalui evaluasi secara berkelanjutan, UP PKB Cilincing berkomitmen mewujudkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang semakin baik, transparan, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kepuasan Anda adalah prioritas kami. Mari bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang semakin baik.”
Report, Jp
