
Probolinggo – Perisaihukum.com
Tiga relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gading Wangkal 002 dikabarkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan secara sepihak. Salah satu di antaranya berinisial DB (21), yang mengaku kontraknya tidak diperpanjang tanpa adanya surat peringatan (SP) sebelumnya. Rabu 02/09/2026
Menurut keterangan yang diperoleh, keputusan tersebut disampaikan pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Alasan yang disampaikan kepada para relawan disebut berkaitan dengan persoalan pribadi.
Selain kasus tidak diperpanjangnya kontrak, terdapat informasi mengenai seorang relawan lain yang telah menerima surat peringatan (SP), namun tetap diminta menjalankan tugasnya tanpa menerima upah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pembinaan dan ketenagakerjaan yang diterapkan di lingkungan SPPG Gading Wangkal 002.
Di sisi lain, beredar informasi bahwa DB, salah satu relawan yang terdampak, diketahui memiliki hubungan asmara dengan FI yang merupakan salah satu mitra di SPPG Gading Wangkal 002. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa hubungan tersebut berkaitan dengan keputusan tidak diperpanjangnya kontrak kerja.
Merasa dirugikan, para relawan yang terdampak berencana melaporkan permasalahan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan kejelasan serta pendampingan terkait hak-hak ketenagakerjaan mereka.
Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dapur SPPG Gading Wangkal 002, Alfan SPPI, melalui pesan WhatsApp. Dalam tanggapannya, Alfan menyarankan agar penjelasan dilakukan melalui pertemuan langsung.
“Langsung saja, mitra kami meminta untuk bertemu panjenengan secara langsung, Mas. Kenapa tidak secara langsung, Mas? Lebih jelas juga informasinya. Kebetulan nanti Pak Camat akan ke rumah mitra untuk meminta kejelasan informasi,” tulis Alfan dalam pesan yang diterima awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Gading Wangkal 002 masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan PHK sepihak tersebut. ” Rul
