
Kota Bekasi, perisaihukum.com
Pemerintah Kelurahan Jatiranggon mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan selama pelaksanaan pekerjaan perbaikan Jalan Raya Kranggan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Perbaikan jalan tersebut berlangsung pada 1–5 Juli 2026. Selama proses pengerjaan, akan diberlakukan pengaturan arus lalu lintas serta penutupan jalan secara situasional di lokasi proyek.
Lurah Jatiranggon, H. Dedy Suryadi Hidayat, meminta masyarakat yang beraktivitas di sekitar Jalan Raya Kranggan maupun pengguna jalan yang melintas agar menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan. Warga juga diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan.
Menurut Dedy, perbaikan Jalan Raya Kranggan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur demi memberikan akses jalan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Mari kita dukung bersama pembangunan infrastruktur demi terciptanya akses jalan yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Ketidaknyamanan yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses menuju pelayanan yang lebih baik,” ujar Dedy.
Ia berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan pengertian selama proses perbaikan berlangsung sehingga pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Dengan selesainya proyek tersebut, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar, keselamatan pengguna jalan meningkat, serta aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan lebih nyaman.
Pemerintah Kelurahan Jatiranggon juga mengajak seluruh warga untuk tetap berhati-hati saat melintasi kawasan pekerjaan dan mengutamakan keselamatan selama masa perbaikan jalan berlangsung.
Report, Jp
