
Kuningan, perisaihukum.com
Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan terus mengingatkan masyarakat untuk memahami dan menghindari berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Melalui edukasi kepada masyarakat, Satlantas Polres Kuningan mengingatkan sejumlah perilaku yang masih sering dilakukan pengendara, di antaranya menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, menggunakan telepon seluler saat berkendara, hingga melawan arus.
Satlantas Polres Kuningan mengajak masyarakat untuk tidak menunggu hingga mendapat teguran petugas untuk memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
“Jalan raya bukan arena balap, bukan tempat bermain game, dan lampu merah bukan sekadar hiasan,” menjadi pesan edukasi yang disampaikan kepada para pengguna jalan.
Penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mencegah kecelakaan.
Satlantas Polres Kuningan juga mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali masyarakat berada di jalan raya. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Yang paling keren bukan ngebut sampai tujuan, tetapi sampai tujuan dengan selamat.”
Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Satlantas Polres Kuningan berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Report, Jp
