
Jakarta, perisaihukum.com
PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang dilanjutkan dengan Paparan Publik Tahunan di Orchardz Hotel Industri, Jakarta Pusat, Selasa (30/6). RUPST dimulai pukul 09.00 WIB, sedangkan paparan publik dilaksanakan pukul 11.00 WIB.

Dalam RUPST, perseroan membahas lima agenda utama, yakni persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2026, perubahan susunan pengurus perseroan, serta penyesuaian Anggaran Dasar terkait maksud, tujuan, dan kegiatan usaha perseroan.

Sementara itu, dalam Paparan Publik Tahunan, manajemen memaparkan gambaran umum perusahaan, kinerja operasional dan keuangan sepanjang 2025, strategi bisnis, prospek usaha, serta membuka sesi tanya jawaby dengan pemegang saham, investor, analis, dan media sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi kepada publik.

Selain membahas kinerja dan prospek usaha, perhatian investor juga tertuju pada strategi jangka panjang perseroan dalam meningkatkan produktivitas aset perkebunan. Salah satu isu yang mengemuka adalah rencana program replanting atau peremajaan tanaman, termasuk potensi luas lahan yang akan diremajakan, kebutuhan investasi, sumber pendanaan, serta dampaknya terhadap produksi dan kinerja keuangan perseroan pada tahun-tahun mendatang.
Penyelenggaraan RUPST dan Paparan Publik merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban emiten sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia, sekaligusy menjadi sarana bagi perseroan untuk menyampaikan perkembangan kinerja dan arah strategi bisnis kepada para pemangku kepentingan.
Report, Jp
