
Jakarta, perisaihukum.com
25 Juni 2026 – PT Arita Prima Indonesia Tbk (APII) mencatat pertumbuhan penjualan sebesar 14 persen sepanjang tahun buku 2025. Dalam Public Expose Tahunan 2026, Perseroan melaporkan pendapatan usaha mencapai Rp318,82 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan pendapatan tersebut didorong oleh aktivitas pemasaran yang lebih agresif, optimalisasi jaringan distribusi nasional, serta penguatan kapasitas manufaktur.

Selain pertumbuhan penjualan, APII juga membukukan laba komprehensif sebesar Rp10,42 miliar atau naik 91 persen secara tahunan. Sementara itu, laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk meningkat 86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi posisi keuangan, total aset Perseroan mencapai Rp646,42 miliar atau naik 3 persen dibandingkan tahun 2024. Ekuitas tercatat sebesar Rp429,27 miliar dengan dukungan pengelolaan modal kerja yang dinilai semakin efisien.
Memasuki tahun 2026, APII menyiapkan sejumlah strategi untuk mempertahankan pertumbuhan bisnis. Fokus utama perusahaan meliputi peningkatan aktivitas pemasaran dan penetrasi pasar, diversifikasi produk, pengembangan kapasitas manufaktur, digitalisasi proses bisnis, penguatan hubungan dengan pelanggan dan pemasok, serta pengembangan sumber daya manusia.
Saat ini APII memiliki 41 jaringan cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan melayani lebih dari 11.000 pelanggan. Perseroan bergerak di berbagai sektor industri, antara lain industri umum, kelapa sawit, minyak dan gas, kelautan, bangunan, pertambangan, dan pengolahan air.
Manajemen Perseroan menyatakan optimistis strategi yang dijalankan akan memperkuat daya saing perusahaan sekaligus menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan. APII juga menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko yang prudent, serta praktik bisnis berkelanjutan.
Report, Jp
