
Trenggalek, perisaihukum.com
Menjelang peringatan 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Polres Trenggalek mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, SH. S.I.K,. M.I.K meminta masyarakat tidak menggelar konvoi maupun arak-arakan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, momentum peringatan 1 Suro hendaknya dimaknai sebagai sarana introspeksi diri, meningkatkan keimanan, serta mempererat tali persaudaraan dan kerukunan antarwarga.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan tertib,” ujar AKBP Ridwan Maliki.
Kapolres menegaskan bahwa aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun tindak pidana yang terjadi selama rangkaian peringatan 1 Suro.
“Segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk terus menjaga kerukunan, saling menghormati, dan mengedepankan sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, peringatan 1 Suro dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh khidmat.
Polres Trenggalek berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan wilayah sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif selama peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah berlangsung.
Reporter, Jp
