
Probolinggo – Perisaihukum.com
Kepala Desa Tigasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Suhin Setiawan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan adanya dugaan bantuan sosial (bansos) yang tidak disalurkan kepada masyarakat. Kamis 11 Juni 2026
Menurut Suhin, proses penyaluran bantuan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan berada dalam pengawasan berbagai pihak terkait.
“Kegiatan ini dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Dinas Sosial. Proses pendistribusiannya juga didampingi langsung oleh perwakilan BPK (Badan Pengawas Keuangan) , Dinas Sosial, Inspektorat Kabupaten Probolinggo, serta pendamping dari Kecamatan Leces,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut bantuan tidak disalurkan kepada warga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami menanggapi pemberitaan dari beberapa media yang menarasikan bahwa bantuan tidak disalurkan kepada masyarakat. Hal tersebut tidak benar,” tegas Suhin.
Lebih lanjut, Suhin Setiawan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan insan pers, untuk berkomunikasi secara langsung apabila menemukan permasalahan di Desa Tigasan Kulon.
“Jika ada persoalan atau informasi yang perlu diklarifikasi, silakan datang langsung menemui saya. Kantor Desa Tigasan Kulon selalu terbuka bagi rekan-rekan media, LSM sebagai fungsi kontrol sosial, maupun seluruh warga Desa Tigasan Kulon,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga sekaligus instruktur Desa Tigasan Kulon berinisial R, warga Dusun Gonggo RT 04 RW 01, membenarkan bahwa proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan transparan.
“Pembagian bantuan berupa beras dan telur dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Begitu juga dengan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), semuanya berjalan transparan. Tidak ada rekayasa maupun manipulasi data karena seluruh pencatatan dilakukan melalui sistem resmi perbankan,” ungkapnya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh warga lainnya yang berinisial P. Ia mengaku sebagai salah satu penerima manfaat dari program bantuan tersebut.
“Benar, kami sendiri merupakan penerima manfaat program ini,” katanya.
Di sisi lain, Ketua DPD LSM Penjara Samad Jawara turut memberikan keterangan terkait proses penyaluran bantuan tersebut.
“Kami menyaksikan langsung prosesnya dari awal hingga selesai. Tidak ada yang ditutup-tutupi, dan seluruh kegiatan berlangsung secara terbuka serta transparan di hadapan masyarakat,” pungkasnya. (Rul)
