
Jakarta Timur, perisaihukum.com
Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 10 Kecamatan Cakung menggelar Musyawarah Lokal (Muslok) ke-13 di lantai 4 kantor kecamatan Cakung dengan mengusung tema “Dengan Musyawarah Lokal Kita Tingkatkan Sinergitas Serta Pengabdian Kepada Pemerintah dan Masyarakat.”
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi anggota RAPI di Kecamatan Cakung untuk memperkuat organisasi sekaligus melakukan pembentukan kepengurusan baru. Langkah tersebut dilakukan mengingat dalam beberapa waktu terakhir RAPI Wilayah 10 Cakung belum memiliki kepengurusan yang aktif sehingga diperlukan regenerasi dan penyegaran organisasi, Minggu ( 07/06/2026 )

Musyawarah berlangsung secara demokratis dengan melibatkan seluruh peserta yang hadir. Selain membahas program kerja dan arah organisasi ke depan, agenda utama Muslok ke-13 adalah pemilihan pengurus baru yang akan memimpin RAPI Wilayah 10 Kecamatan Cakung pada periode mendatang.
Proses persidangan pemilihan pengurus dipimpin oleh pimpinan sidang yang terdiri dari Ko Akim, Willy, dan Andi. Ketiganya memandu jalannya musyawarah agar berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan mekanisme organisasi.

Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai masukan dan harapan agar kepengurusan yang terpilih nantinya mampu menghidupkan kembali aktivitas organisasi, meningkatkan soliditas anggota, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Melalui Musyawarah Lokal ke-13 ini, RAPI Wilayah 10 Kecamatan Cakung diharapkan dapat memiliki kepengurusan yang solid dan mampu menjalankan berbagai program sosial kemasyarakatan, komunikasi kebencanaan, serta kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
Semangat kebersamaan yang tercermin dalam pelaksanaan Muslok menjadi modal penting bagi RAPI Cakung untuk terus meningkatkan pengabdian dan perannya sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Report,
