
Jakarta, perisaihukum.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang bergerak cepat dalam memperkuat komitmen integritas di lingkungan kerja. Menindaklanjuti arahan tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, Rutan Cipinang menggelar pengarahan khusus terkait penguatan tugas dan fungsi (tusi) bagi seluruh jajaran, Kamis (4/6).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh petugas memahami dan menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fokus utama dalam pengarahan ini adalah penerapan prinsip zero tolerance terhadap praktik gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan maupun kode etik.
“Tidak ada ruang bagi praktik gratifikasi, pungli, maupun penyalahgunaan wewenang. Seluruh petugas harus bekerja sesuai prosedur, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan yang bersih serta transparan,” tegasnya.
Selain menekankan aspek integritas, pengarahan juga membahas penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pegawai agar pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan dapat berjalan optimal. Setiap petugas diharapkan memahami tanggung jawabnya dan mampu menjalankan tugas secara akuntabel.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Cipinang dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, profesional, serta bebas dari praktik korupsi. Dengan komitmen tersebut, Rutan Cipinang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Melalui pengarahan ini, seluruh jajaran Rutan Cipinang diingatkan untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja sehari-hari serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pemasyarakatan yang semakin maju, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Report, Jp
