
Indramayu, perisaihukum.com
Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026, Kasubnit SIM Satlantas Polres Indramayu, A. Kholik, SH, memberikan sosialisasi kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang datang ke Satpas SIM Polres Indramayu, Jumat (5/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, A. Kholik mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Menurutnya, Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Melalui sosialisasi ini kami mengingatkan para pemohon SIM agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar A. Kholik.

Ia menambahkan, pemegang SIM harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas karena telah memiliki pengetahuan dan kompetensi dasar dalam berkendara. Kesadaran tersebut diharapkan dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu.
Para pemohon SIM tampak antusias mengikuti sosialisasi yang disampaikan petugas. Selain mendapatkan pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM, masyarakat juga memperoleh informasi mengenai sasaran prioritas Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian.
Satlantas Polres Indramayu berharap kegiatan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026.
Report, Jp
