
Indramayu, perisaihukum.com
Polres Indramayu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif, mengatakan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta penindakan langsung terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sasaran operasi meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.
Polres Indramayu juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Indramayu mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi mewujudkan jalan yang aman, nyaman, dan tertib menjelang peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026.
Report, Jp
