
TANGERANG, perisaihukum.com
Pelayanan di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota kembali berjalan normal dengan melayani pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, hingga layanan SIM Keliling bagi masyarakat Kota Tangerang.
Untuk Jumat (22/5/2026), layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hadir di dua lokasi, yakni Metropolis Mall dan Pasar Laris Taman Cibodas mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Layanan tersebut khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Selain pelayanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai pelayanan SIM yang tersedia di Tangcity Mall dan kawasan Alam Sutera guna mengurangi antrean di Satpas induk.
Petugas Satpas mengimbau masyarakat agar menyiapkan dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan. Dokumen yang perlu dibawa di antaranya KTP asli beserta fotokopi, SIM lama, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.
Dengan kembali normalnya pelayanan Satpas SIM dan hadirnya layanan SIM Keliling di sejumlah titik strategis, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi Surat Izin Mengemudi secara cepat, tertib, dan nyaman.
Report, Jp
