
Kab Tangerang, perisaihukum.com
Samsat Kelapa Dua terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sepanjang Mei 2026 melalui optimalisasi layanan pembayaran pajak kendaraan serta kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam pelaksanaan program pelayanan pajak kendaraan, Samsat Kelapa Dua mencatat telah melayani lebih dari 111 ribu unit kendaraan dengan realisasi penerimaan mencapai Rp97 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu penerimaan tertinggi di wilayah Provinsi Banten.
Selain memperluas layanan melalui gerai dan Samsat Keliling (Samling), petugas gabungan juga menggelar razia pajak kendaraan bermotor selama 19–24 Mei 2026 di sejumlah titik Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua Ahmad Baihaqi mengatakan pihaknya terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka gerai pelayanan di berbagai kecamatan serta menghadirkan layanan mobile Samsat Keliling.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui gerai resmi maupun aplikasi digital guna mempercepat proses administrasi dan mengurangi antrean pelayanan di kantor Samsat.
Report, Jp
