
Kuningan, perisaihukum.com
Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang.
Salah satu yang menjadi perhatian kepolisian adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Menurut AKP Aktuin, upaya preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Sementara langkah preventif dilaksanakan melalui patroli, pemantauan serta kehadiran personel di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran maupun gangguan lalu lintas.
Sosialisasi juga dilakukan menggunakan alat pengeras suara dari kendaraan Satlantas Polres Kuningan untuk menyampaikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan.
“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” katanya.
AKP Aktuin turut mengajak para orang tua berperan aktif dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya. Termasuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kelengkapan serta persyaratan teknis.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Satlantas Polres Kuningan menegaskan, terciptanya Kamseltibcarlantas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat semakin tumbuh demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, nyaman dan kondusif.
Report, Jp
