
Tangkot, perisaihukum.com
Samsat Cikokol bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja kembali menggelar razia tertib pajak kendaraan bermotor di kawasan Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.
Dalam operasi yang digelar pekan ini, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring karena menunggak pajak kendaraan. Petugas juga menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) di lokasi agar masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.
Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan razia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik wilayah Kota Tangerang.
Selain razia, Samsat Cikokol juga terus memperluas layanan pembayaran pajak melalui gerai Samsat dan armada Samsat Keliling guna mempermudah akses masyarakat.
Report, Jp
