
Kab Bekasi, perisaihukum.com
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong (rumsong) di wilayah hukumnya. Sebanyak 25 tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Sumarni mengatakan pengungkapan kasus dilakukan Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama jajaran Polsek.
“Polres Metro Bekasi sudah berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kriminalitas, khususnya curanmor dan pencurian rumah kosong yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Sumarni di Lobby Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, para tersangka ditangkap dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Polisi mencatat terdapat 23 lokasi kejadian perkara curanmor dan satu kasus pencurian rumah kosong.
Lokasi kejadian tersebar di wilayah Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, Cikarang Utara, Tambelang, Tarumajaya, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibitung, hingga Cikarang Timur.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 23 unit sepeda motor, empat unit handphone, lima kunci letter T, 16 anak kunci letter T, 14 kunci kontak, magnet, alat pembongkar kendaraan, STNK, BPKB, pakaian, helm, masker, serta uang tunai Rp1.343.000.
Salah satu kasus terjadi di area Masjid Cikarang Barat. Korban diketahui memarkir sepeda motor dalam keadaan terkunci stang. Namun usai melaksanakan salat, kendaraan miliknya sudah hilang.
Dalam kegiatan itu, Polres Metro Bekasi juga menyerahkan sementara enam unit sepeda motor kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai karena kendaraan masih berstatus barang bukti penyidikan.
Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Kapolres Metro Bekasi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan surat kendaraan di dalam motor, serta memanfaatkan CCTV dan sistem keamanan lingkungan.
“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran warga juga sangat penting, baik dalam menjaga lingkungan maupun cepat melapor ke 110 atau kantor polisi terdekat jika tahu ada tindak pidana,” katanya.
Report, Jp
