
Bandung, perisaihukum.com
Rapat kerja daerah Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Bekasi Raya tahun 2025 yang digelar di Lembang Bandung Jawa Barat menghasilkan program kerja untuk pengembangan organisasi.
Ketua DPC MOI Bekasi Raya Misra.SM mengatakan, setiap organisasi tentu perlu ada pengembangan agar bisa lebih besar dengan cara menjalin komunikasi.
Karenanya, rakerda di tahun 2025 sebagai pertemuan formal antara anggota organisasi untuk membahas pelaksanaan program kerja, evaluasi kinerja, perencanaan strategis, dan pengambilan keputusan guna mencapai tujuan bersama.
Rapat ini berfungsi sebagai sarana komunikasi, koordinasi, serta pengembangan ide untuk memastikan semua anggota memahami visi, misi, dan arah organisasi ke depan.
”Rakerda kali ini selain menjadi ajang silaturrahmi juga dapat menghasilkan banyak gagasan dari semua pengurus, tentu untuk dilaksanakan,” kata Misra usai acara, Minggu (28/09/25).
Menurutnya, organisasi yang sehat itu yang dapat menjaga komunikasinya antar pengurus dan anggota. Dengan begitu rencana kerja kedepan akan bisa berjalan sesuai dengan targetnya.
Poin paling penting lanjut Ia, tetap berpegang teguh pada kaidah – kaidah kejurnalistikan dengan mengacu pada UU 40/99 tentang Pers.
”Besar harapan agar, teman – teman bisa lebih profesional dalam menjalankan fungsinya dan tentunya menjaga marwah Pers dengan mempublikasikan sesuai kaidah-kaidah jurnalistik,” ujarnya.
Reporter, saimbar