
Purwakarta, perisaihukum.com
Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Purwakartau memberikan pelayanan prioritas kepada penyandang disabilitas dan ibu hamil.
Hal ini sejalan dengan visi dan misi Satpas Polres Purwakarta untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, khususnya kepada kelompok rentan.
Pelayanan prioritas ini meliputi berbagai proses perizinan dan administrasi di Satpas, seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Prosesnya dipermudah dan dipercepat untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi disabilitas dan ibu hamil. Pihak Satpas juga menyediakan fasilitas pendukung yang memadai untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti disabilitas dan ibu hamil,” ujar Kanit Regident Satlantas Purwakarta, Ipda Indra Wijaya.
“Pelayanan prioritas ini merupakan wujud nyata dari upaya kami dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan, ” ujarnya.
Langkah ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Banyak yang memuji inisiatif Satpas Polres Purwakarta dalam memberikan perhatian khusus kepada kelompok yang membutuhkan.
Mereka berharap, pelayanan prioritas ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif.
Ke depannya, Satpas Polres Purwakarta berencana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menambah fasilitas pendukung untuk memberikan kenyamanan maksimal kepada seluruh masyarakat yang mengakses layanan mereka.
Mereka juga akan terus berupaya untuk memastikan bahwa semua proses pelayanan berjalan dengan lancar dan efisien
Report, Jp