
Bekasi, perisaihukum.com
Ikatan remaja masjid Jamil Nurul (YAQIN) menggadakan acara berikan santunan kepada anak yatim piatu. Kegiatan ini dilaksanakan Minggu, (6/7/2025) yang berlokasi di Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dengan mengundang sebanyak 18 orang yang terdiri dari anak yatim piatu.
Dalam sambutannya, Didi aryandi menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.
Ia juga menekankan bahwa kepedulian terhadap anak yatim piatu merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah bagi kita semua untuk semakin meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT,” ujar Didi Aryandi
“Semoga bisa bermanfaat dan menjadi berkah untuk adik-adik kami. Dan Insya Allah kita bisa berkesempatan lagi. Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada semuanya karena acara ini bisa terselenggara dengan baik,” sambung ia.
Kegiatan ini diisi dengan berbagai acara, termasuk pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu, doa bersama, dan ceramah keagamaan. Anak-anak yatim piatu yang hadir tampak gembira dan berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
Acara ini juga dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan Kepala Desa Jayalaksana.
reporter, saimbar