
Lahat, perisaihukum.com
Miris, Proyek Pembangunan Lapangan Volly yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 Desa Rimba Sujud kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat diduga mangkrak.
Hal ini terkuak setelah adanya laporan masyarakat setempat, sementara itu data yang dihimpun dilapangan pun tidak main main, Proyek yang diduga memakan anggaran Puluhan Juta Rupiah ini belum diselesaikan hingga akhir bulan februari 2025, sehingga menimbulkan beberapa tanggapan dari masyarakat setempat.
” Ado apo dengan proyek pembangunan lapangan voli di desa kami ini, ngapo sampai akhir februari 2025 ini belum jugo selesai,” ujar S salah satu masyarakat setempat.
Sementara itu, Frengky Salah Satu aktivis di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat menyebut pihak kecamatan wajibnya memberi teguran terhadap pemerintah desa setempat mengenai pembangunan lapangan voli yang diduga mangkrak
” Peran camat wajib dipertanyakan, sehingga Pemerintah Desa tidak main main dengan anggaran yang digelontorkan Pemerintah, hal ini tentunya sejalan dengan Tujuan dana desa untuk pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan akan membawa hal ini ke Pihak Terkait dan Aparat Penegak Hukum untuk mengetahui kebenarannya, sehingga apa yang menjadi pertanyaan masyarakat bisa terjawab, tambahnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Camat Pagar Gunung Else Elsye Hartuti menjelaskan ……???????
Jurnalis Herawan