
Jakarta Utara, perisaihukum.com
Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) resmi mendeklarasikan keberadaannya sebagai wadah insan pers di wilayah Jakarta Utara.
Deklarasi tersebut berlangsung di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara.
Kegiatan deklarasi dihadiri Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kasudin Kominfotik) Jakarta Utara, Dr Fauzi bersama sejumlah wartawan dan organisasi wartawan lain yang bertugas di wilayah Jakarta Utara.

Deklarasi PWJU menjadi momentum untuk memperkuat soliditas insan pers sekaligus mendorong profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kasudin Kominfotik Jakarta Utara, Dr Fauzi mengatakan, keberadaan organisasi wartawan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah, media dan masyarakat.

“Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, profesionalisme, independensi dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik harus menjadi landasan utama,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi pemerintah dengan media sangat diperlukan, terutama dalam menyampaikan berbagai program dan kebijakan kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.
Ia juga berharap PWJU mampu menjadi organisasi yang solid serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia jurnalistik, khususnya di Jakarta Utara.
“Semoga PWJU dapat menjadi wadah yang memperkuat kebersamaan wartawan sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Deklarasi tersebut ditandai dengan komitmen bersama para anggota PWJU untuk menjaga profesionalisme, mengedepankan etika jurnalistik serta membangun hubungan kemitraan yang konstruktif dengan berbagai pihak.
Report, Jp
