
Probolinggo – Perisaihukum.com
Antrean panjang kendaraan kembali terjadi di SPBU 51.672.02 Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah warga karena dinilai menghambat masyarakat umum yang hendak membeli BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Kamis 10/09/2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun, antrean diduga dipicu oleh maraknya kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi dan digunakan untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah besar. Kendaraan tersebut disebut-sebut keluar masuk area SPBU secara berulang kali untuk melakukan pengisian.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku hampir setiap hari melihat aktivitas serupa di lokasi.
«”Kami sering melihat motor yang tangkinya diduga sudah dimodifikasi. Setelah mengisi, mereka keluar lalu masuk lagi untuk mengantre kembali. Akibatnya antrean menjadi panjang dan masyarakat biasa yang dirugikan,” ujarnya, Rabu (10/9/2026).»
Keluhan serupa sebelumnya juga pernah mencuat dari masyarakat sekitar yang menyoroti dugaan praktik pembelian Pertalite secara berulang oleh oknum tertentu menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar. Dugaan tersebut pernah menjadi perhatian publik karena dinilai berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
Menurut warga, jika aktivitas tersebut benar terjadi dan berlangsung tanpa pengawasan yang ketat, maka tujuan penyaluran BBM subsidi dikhawatirkan tidak tepat sasaran.
“Kami berharap ada pengawasan yang lebih tegas. Kalau memang ada kendaraan yang dimodifikasi atau melakukan pengisian berulang, seharusnya ditindak agar tidak merugikan masyarakat,” kata warga lainnya.
Sementara itu, masyarakat juga meminta pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan pengisian BBM subsidi. Mereka berharap antrean panjang yang selama ini terjadi dapat segera terurai dan distribusi BBM berjalan lebih tertib.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebelumnya menyatakan stok BBM di wilayah Kabupaten Probolinggo dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Karena itu, warga menilai persoalan antrean yang terjadi perlu mendapat perhatian khusus agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Clarak belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai dugaan aktivitas tengkulak BBM dan kendaraan modifikasi yang disebut-sebut melakukan pengisian berulang di lokasi tersebut.
Perisaihukum.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak SPBU maupun instansi terkait guna menjaga keseimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. “Rul
