
Jakarta, perisaihukum.com
Ketika gejolak ekonomi global masih membayangi berbagai negara, Direktorat Jenderal Imigrasi justru menghadirkan kabar yang menggembirakan. Sepanjang semester pertama 2026, penerimaan negara dari sektor visa melesat hingga Rp2,815 triliun, menunjukkan bahwa strategi baru pengelolaan keimigrasian mulai memberikan dampak nyata.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan visa meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Jika tahun lalu penerimaan berada di angka Rp2,645 triliun, kini nilainya naik menjadi Rp2,815 triliun.
Yang menarik, kenaikan tersebut terjadi saat jumlah visa yang diterbitkan justru mengalami penurunan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan keimigrasian Indonesia kini lebih mengedepankan kualitas layanan dan efektivitas dibandingkan sekadar mengejar volume penerbitan visa.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan transformasi digital dan penerapan selective policy menjadi fondasi utama dalam membangun sistem keimigrasian yang lebih modern sekaligus mampu memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam dalam siaran pers, Selasa (7/7).
Selama Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa, atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 4.209.465 visa.
Penurunan terbesar terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.
Namun, Visa Kunjungan Indeks C1 justru mengalami kenaikan 2,76 persen, dari 3.726.855 menjadi 3.829.902 penerbitan.
Sementara itu, Visa on Arrival (VoA) masih menjadi layanan yang paling banyak diterbitkan dengan 3.481.490 visa. Di bawahnya terdapat Visa Kunjungan Indeks C1 sebanyak 113.323 penerbitan dan Visa Indeks C20 untuk kebutuhan instalasi peralatan sebanyak 83.852 penerbitan.
Arus wisatawan mancanegara ke Indonesia masih didominasi oleh Australia dengan 848.802 kunjungan.
Selanjutnya disusul China sebanyak 668.432 kunjungan, India 334.107, Korea Selatan 202.101, dan Amerika Serikat 186.463 kunjungan.
Di sisi lain, program Golden Visa mulai menunjukkan perkembangan positif. Hingga akhir semester pertama 2026, sebanyak 143 Golden Visa telah diterbitkan.
Tak hanya fokus pada pelayanan, Ditjen Imigrasi juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing.
Sepanjang semester pertama 2026, tercatat 10.911 tindakan administratif keimigrasian telah dilakukan. Sebanyak 3.260 tindakan di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang terbukti melanggar aturan atau dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Selain itu, 23 warga negara asing juga diproses melalui jalur pidana. Sebanyak 17 orang masih berada pada tahap penyidikan, empat orang menjalani persidangan, dan satu orang telah memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk guna meminimalisasi potensi risiko terhadap keamanan dan ketertiban nasional,” kata Hendarsam.
Imigrasi juga mencatat 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum.
Di samping itu, 2.102 warga negara asing masuk ke dalam daftar penangkalan. Sebanyak 1.959 orang, atau sekitar 93,2 persen, terkait pelanggaran keimigrasian.
Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang dinilai memiliki potensi risiko.
Dalam pelayanan kepada masyarakat, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor sepanjang semester pertama 2026. Sebanyak 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
Untuk layanan izin tinggal bagi warga negara asing, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.
Data perlintasan juga menunjukkan mobilitas internasional tetap tinggi. Selama Januari hingga Juni 2026 tercatat 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan melalui berbagai pintu masuk Indonesia.
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa capaian semester pertama menjadi pijakan penting bagi Ditjen Imigrasi untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat transformasi digital, dan meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian.
Dengan pendekatan tersebut, Ditjen Imigrasi optimistis dapat menjaga keseimbangan antara kemudahan layanan, dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dan perlindungan terhadap keamanan serta kedaulatan negara di tengah dinamika global yang terus berubah.
Report, Jp
