
Majalengka, perisaihukum.com
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Majalengka bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Cirebon menghadirkan layanan pembuatan paspor bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi pelayanan publik guna memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Layanan pembuatan paspor akan dilaksanakan pada:
📅 Tanggal: 24–26 Juni 2026
🕗 Waktu: 08.00 – 15.00 WIB
📍 Tempat: Polres Majalengka ( Aula Kanya Wasistha)
Melalui kegiatan ini, masyarakat Majalengka dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan pembuatan paspor dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman. Kehadiran layanan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80.
Polres Majalengka mengimbau masyarakat yang akan mengurus paspor agar menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku dari pihak Imigrasi.
Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polres Majalengka terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis demi terwujudnya Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat.
Report, Jp
