
Jakarta, perisaihukum.com
Nama Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA. semakin dikenal di kalangan praktisi hukum nasional berkat kiprahnya dalam menangani berbagai perkara besar, khususnya sengketa pertanahan, pidana korporasi, dan litigasi strategis. Advokat senior yang menjabat sebagai Managing Partner ASP & Associates Law Firm ini dikenal memiliki pengalaman panjang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui jalur hukum maupun pendekatan non-litigasi.
Pria kelahiran Sukaraja, 20 Maret 1978 tersebut mengawali perjalanan karier hukumnya melalui kegiatan advokasi dan pendampingan kaum buruh bersama Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) KIKES 92 Jakarta sejak tahun 2000. Pengalaman tersebut menjadi fondasi kuat dalam membangun kapasitasnya sebagai seorang advokat yang fokus pada pembelaan terhadap masyarakat dan pencari keadilan.

Saat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Alian Safri aktif melakukan penyuluhan hukum dan advokasi bagi pekerja di wilayah Jabodetabek. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum, ia melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Jayabaya dengan fokus pada hukum pidana dan pertanahan.
Dalam praktik profesionalnya, Alian Safri telah menangani berbagai perkara yang melibatkan sengketa pertanahan, korporasi, investasi, perbankan, hingga konflik bisnis strategis. Salah satu perkara yang menjadi sorotan publik adalah pendampingan hukum terhadap ahli waris Daam Bin Nasairin dalam sengketa lahan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Melalui tim hukum yang dipimpinnya, Alian Safri melakukan berbagai langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak kliennya. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang turut mengangkat namanya di tingkat nasional karena melibatkan berbagai pihak dan berlangsung dalam kurun waktu yang panjang.
Selain itu, Alian Safri juga dipercaya menangani berbagai perkara yang melibatkan tokoh masyarakat, politisi, pengusaha, serta sejumlah kasus pertanahan bernilai besar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Tidak hanya aktif sebagai advokat, Alian Safri juga dikenal sebagai pendiri Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Bangsa (PKB) yang fokus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Melalui lembaga tersebut, ia bersama timnya terus berupaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Di bidang organisasi profesi, Alian Safri turut berperan dalam pengembangan dunia advokat dan tercatat sebagai bagian dari Dewan Kehormatan dan Dewan Etik Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD DKI Jakarta periode 2025–2030.
Selain menangani perkara, Alian Safri juga aktif menjadi narasumber dalam berbagai seminar, diskusi, dan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, maupun institusi pendidikan. Ia meyakini bahwa edukasi hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di dunia advokasi, Alian Safri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum profesional serta memperjuangkan tegaknya keadilan bagi masyarakat dari berbagai lapisan. Perjalanan panjangnya di dunia hukum menjadikan dirinya sebagai salah satu advokat yang diperhitungkan dalam penanganan perkara-perkara strategis di Indonesia.
Report, Jp
