
BOGOR, perisaihukum.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Morality Watch (IMW) mengungkap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Ketua DPD Jawa Barat IMW, Edwar, mengatakan pihaknya menemukan indikasi manipulasi data pekerja lapangan melalui dugaan penggunaan identitas yang tidak sesuai untuk pencairan upah pekerja.
Selain itu, IMW juga menyoroti dugaan mark-up anggaran pada kegiatan pemeliharaan jalan, penggunaan bahan bakar minyak (BBM), serta pembayaran upah Buruh Lapangan Tidak Terlatih (BLTT) dalam sejumlah proyek fisik.
“Temuan ini kami peroleh dari data awal dan informasi pendukung yang telah dikumpulkan. Kami berharap ada pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut,” kata Edwar, Senin (1/6/2026).
IMW juga menilai sejumlah proyek infrastruktur perlu dievaluasi karena diduga terdapat ketidaksesuaian penggunaan material dengan perencanaan anggaran. Selain proyek jalan, mereka turut menyoroti program pembangunan tangki septik individual yang dinilai perlu ditinjau untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Menurut Edwar, Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor perlu melakukan pemeriksaan terhadap temuan-temuan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan anggaran.
IMW menyatakan siap menyerahkan data dan dokumen pendukung kepada aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas apabila diperlukan dalam proses verifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan IMW. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan.
Red
