
PROBOLINGGO – Perisaihukum.com
Dugaan adanya hubungan tidak pantas yang melibatkan oknum staf di lingkungan UPT Kesyahbandaran Probolinggo mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Informasi yang beredar memicu berbagai tanggapan dari warga maupun sejumlah pengguna jasa pelabuhan, Jumat (23/05/2026).
Isu yang berkembang menyebut adanya kedekatan antara salah satu staf UPT Kesyahbandaran berinisial EQ dengan AG yang diketahui bekerja sebagai humas di PERUMDAM Kota Probolinggo.
Dugaan hubungan keduanya dinilai sebagian masyarakat tidak mencerminkan etika sebagai figur pelayanan publik, terlebih salah satu pihak disebut telah memiliki pasangan sah.
Sejumlah warga mengaku prihatin atas kabar yang beredar tersebut. Mereka menilai aparatur pelayanan publik seharusnya mampu menjaga sikap, perilaku, serta citra institusi di tengah masyarakat.
“Harapannya ada penjelasan resmi supaya informasi yang berkembang tidak menjadi simpang siur di masyarakat,” ujar salah satu warga yang mengaku mengenal kedua pihak tersebut.
Warga juga meminta pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar isu yang berkembang tidak menimbulkan fitnah maupun persepsi negatif berkepanjangan.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran etik atau disiplin, masyarakat berharap penanganan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak UPT Kesyahbandaran Probolinggo terkait isu tersebut. Informasi yang beredar saat ini masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, instansi terkait diharapkan dapat mengambil langkah tegas demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
Sebelum berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 06.39 WIB, awak media mencoba menghubungi saudara EQ melalui pesan singkat WhatsApp, namun tidak mendapat tanggapan hingga nomor awak media diduga diblokir.
Selang beberapa menit kemudian, awak media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada saudara AG. Yang bersangkutan sempat menghubungi awak media melalui sambungan telepon, namun karena kondisi suara kurang jelas dan bising, percakapan tidak dapat berlangsung dengan baik.
Berita ini diterbitkan sebagai bentuk penyampaian informasi kepada publik dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Tim/Red
