
Subang, perisaihkum.com
Satlantas Polres Subang terus berupaya memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Prototype Subang.
Suasana pelayanan di Satpas terlihat tertib dan nyaman saat melayani masyarakat yang mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM, Jumat (8/5/2026).
Sejak loket dibuka, petugas tampak menyambut para pemohon dengan ramah dan memberikan arahan terkait tahapan pengurusan SIM, mulai dari pendaftaran berkas, pemeriksaan kesehatan, ujian teori berbasis komputer, hingga ujian praktik berkendara.
Salah satu pemohon SIM mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas karena proses dinilai jelas dan sesuai prosedur.
“Semuanya jelas, petugasnya membantu mengarahkan. Yang paling penting, biayanya pas sesuai aturan. Tidak ada biaya tambahan seperti info yang beredar di luar,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Subang M Hardian Andrianto menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga integritas dalam pelayanan kepada masyarakat dan memastikan seluruh proses bebas dari pungutan liar.
“Kami pastikan semua berjalan sesuai SOP. Biaya yang dibayarkan pemohon murni sesuai tarif resmi negara. Kami juga meminta masyarakat untuk percaya diri dan tidak menggunakan jasa calo,” tegasnya.
Selain memberikan pelayanan administrasi, Satpas Satlantas Polres Subang juga mengedukasi masyarakat agar memahami aturan lalu lintas demi meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.
Masyarakat pun diimbau mempersiapkan diri dengan belajar dan berlatih sebelum mengikuti ujian SIM agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Report, Jp
