
Jakarta, perisaihkum.com
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram yang disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial RS (32) dan H (35), Selasa (5/5/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan di pinggir Jalan Mawar, Kelurahan Jurug. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sabu seberat 3 kilogram, satu unit mobil Honda Brio, serta tiga unit telepon genggam.
Pengembangan kemudian dilakukan di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau.
Selain narkotika, polisi turut menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan modus penyimpanan sabu di dalam ban mobil menggunakan kendaraan towing kini marak digunakan pelaku peredaran narkoba.
“Pada hari Selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS dan H. Dari TKP pertama di Jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojongsari, Kota Depok, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 3 kilogram,” kata AKP Ari Purwanto.
“Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan mendapatkan kembali barang bukti di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, Kota Depok. Di TKP kedua ditemukan barang bukti seberat 13 kilogram, sehingga total keseluruhany barang bukti yang diamankan sebanyak 16 kilogram sabu,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, modus penyelundupan narkoba dengan menyimpan barang bukti di dalam ban mobil menggunakan jasa towing menjadi perhatian pihak kepolisian.
“Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban menggunakan mobil towing. Kami mengimbau masyarakat agar waspada dan bersama-sama menjaga lingkungan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantory Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Report, Jp
