Maraknya peredaran gelap narkoba di Kota Probolinggo menjadi perhatian berbagai pihak. Ketua Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Probolinggo Raya, Suwarno, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memerangi narkoba di manapun, termasuk di Lapas Kelas IIB Probolinggo.
Mantan Ketua Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Probolinggo itu turut menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan peredaran narkoba di lingkungan lapas tersebut. Ia mengimbau agar semua pihak, termasuk media, terus melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada berbagai narasumber sebelum menyimpulkan adanya praktik tersebut.
“Hasil investigasi BNPM di Lapas Probolinggo menyatakan tidak ada pergerakan atau pengendalian barang terlarang di dalam lapas. Sepengetahuan kami, petugas selalu melakukan pengecekan dan penggeledahan secara rutin ke seluruh kamar hunian warga binaan, dan kegiatan itu juga terdokumentasi dengan baik,” ujar Suwarno.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BNPM berperan sebagai kontrol sosial yang mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia menilai komitmen yang sama juga ditunjukkan oleh pihak lapas.
“Kami yakin lapas tidak mungkin melakukan pembiaran, apalagi menjadi pengendali peredaran narkoba. Itu sangat berisiko bagi institusi negara maupun jabatan seseorang,” tegasnya.
Suwarno menambahkan, isu yang beredar di masyarakat mendorong dirinya turun langsung ke lapas untuk memastikan kebenarannya.
“Maraknya isu itu membuat saya datang langsung ke lapas untuk mengonfirmasi kepada Kalapas serta beberapa warga binaan. Dari hasil peninjauan, kami tidak menemukan indikasi kuat adanya praktik pengendalian narkoba dari dalam lapas,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa pihak Lapas Kelas IIB Probolinggo rutin melakukan inspeksi mendadak terkait ponsel, pungutan liar, dan narkoba.
“Dengan tabayun tersebut, kami percaya Lapas Probolinggo berkomitmen untuk bersih dari narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo Reky Arif Rahman membenarkan bahwa pihaknya rutin melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan untuk mencegah peredaran barang terlarang.
“Kami bekerja sesuai aturan dan instruksi atasan. Tidak ada pembiaran apalagi pengendalian narkoba di dalam lapas. Kami tidak mungkin mengorbankan jabatan dan negara hanya karena barang haram tersebut,” ujar Reky singkat.