Jakarta, perisaihukum.com
Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan menandatangani kesepakatan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) sekolah swasta gratis mulai 2025, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/8).
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, MoU merupakan tahap awal sebagai landasan hukum perjanjian kedua belah pihak untuk merealisasikan sekolah swasta gratis di Jakarta.
Meski demikian, Iman mengakui, kesepakatan tersebut belum sempurna. Namun setidaknya Komisi E dan Dinas Pendidikan telah turun langsung untuk berkomitmen.
“Kita akan laksanakan ini di tahun 2025. Perbaikan-perbaikan akan terus kita lakukan, tahapan-tahapan juga sudah kita siapkan. Misalnya apa yang akan dikerjakan oleh Bapemperda nanti,” ujar Iman.
Melalui program tersebut, harap dia, dapat menyelesaikan segudang masalah yang ada di sektor pendidikan.
Termasuk memperluas akses anak untuk bersekolah. Sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah karena faktor biaya.
“InsyaAllah nanti di 2025 tidak ada lagi anak Jakarta yang teriak tidak bisa masuk sekolah. Ini adalah awal,” tandas dia.
“Nanti akan dilanjutkan oleh Komisi E yang baru untuk meneruskan hal-hal yang diperlukan, yang terpenting kita sudah sama-sama sepakat akan dijalankan tahun 2025 ini,” tambah Iman.
Nantinya saat program sekolah swasta gratis diterapkan, sambung dia, maka bantuan sosial berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan dihapus dan anggarannya dialihkan ke sekolah swasta.
“KJP sudah tidak ada lagi. Nanti anggarannya dialihkan ke sekolah gratis. Itu hitung-hitungannya di angka Rp2,3 triliun itu sudah cukup,” tegas dia.
“Sementara KJP itu biayanya Rp2,8 triliun. Masih ada Rp500 miliar, mungkin akan kita berikan untuk seragam anak-anak dan lain-lain,” beber Iman.
Setelah dilakukan perhitungan merinci, anggaran Rp2,3 triliun itu mampu mengcover sebanyak 238 ribu siswa sekolah swasta di Jakarta.
Oleh karena itu, kebijakan sekolah gratis merupakan terobosan sekaligus legacy Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
“Biaya itu untuk mengcover 238 ribu lebih yang ada di sekolah swasta mulai dari SD, SMP, SMA, SMK. InsyaAllah ini berkah. Hari terakhir kami di DPRD, ini legacy untuk seluruh warga DKI,” ungkap Iman.
Di lokasi yang sama, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku telah menyiapkan kajian yang matang untuk merealisasikan sekolah swasta gratis.
“Sekolah kita bagi dalam klaster 1,2,3 sementara klaster 4 dan 5 tidak mungkin kita berikan bantuan sekolah gratis karena mereka juga tidak menerima dana BOS. Ada 495 sekolah,” ungkap Budi.
Ia mengapresiasi dukungan penuh Komisi E DPRD DKI Jakarta yang berperan besar memuluskan rencana penerapan sekolah gratis dan memiliki komitmen tinggi untuk mengurai benang kusut yang selama ini membelit pendidikan di Jakarta.
“Alhamdulillah dari Komisi E mensupport semua dan mendukung kebijakan ini. Dari sisi anggaran juga cukup tersedia untuk memenuhi pembiayaan sekolah gratis. Kebijakan ini mulai berlaku bulan Juli pas tahun ajaran baru 2025,” pungkas Budi.
Report, Jerry Patty