Jakarta, perisaihukum.com
Bikriyatus Darus soleha towlos samani korban pencurian motor mengeluhkan lambatnya proses penyidikan, yang menangani LP nya.bahkan sudah berjalan 3 bulan di Polsek Tanjung Priok, (21/08/24)
Bikriyatus mengatakan bahwa sudah ada 3 saksi yang di panggil yaitu Yudi,Subhan,dan Surya termasuk Saya korban sekaligus pelapor, akan tetapi sampai sekarang belum ada progres nya, akan tetapi penyidik menyatakan bahwa masih kurang satu saksi yaitu imam, tuturnya
Rois paman korban menegaskan kami sebagai korban butuh kepastian hukum apa lagi, sudah ada pengakuan saudara Yudi untuk mencabut laporan dan mengakui kesalahan nya dan minta kekeluargaan, ini artinya patut di duga bahwa yang bersangkutan adalah pelakunya tukasnya
mengacu surat laporan polisi LP/B 637/V1/2024/SPKT/STPK/polres metro Jakarta Utara /Polda metro jaya korban melaporkan pada tanggal 24 Juni 2024 di Polsek Tanjung Priok, atas nama pelapor bikriyatus Darus Soleha towlos samani,alamat. kp Kranji RT 007/RW 006 kelurahan Papanggo kecamatan tanjung Priok Jakarta Utara
saat korban di dampingi oleh paman nya untuk konfirmasi dengan penyidik yang menangani, penyidik menyampaikan bahwa kami tunggu satu keterangan saksi lagi yaitu saudara imam, akan tetapi sampai saat ini belum ada surat pemanggilan untuk imam,ada apa ini dengan penyidik tandas Rois
imam saksi yang tidur dalam warung tempat hilangnya satu unit sepeda motor Scoopy B 3280 UWE bahwa saat kejadian posisi Saya tidur semalaman,jadi apa yang di ucapkan oleh saudara Yudi bahwa, saya melihat penyerahan kunci motor di atas etalase itu bohong,dan memutar balikan fakta imbuhnya
Bikriyatus Darus soleha towlos samani mengharapkan agar secepatnya pelaku di proses secara hukum, apa lagi motor tersebut adalah alat transportasi saya untuk kuliah, semoga keadilan dapat di tegakkan dengan se adil adil nya pungkasnya.
Report: Billy R.P