Bekasi Peraihukum.com Proyek jalan lingkungan (jialing) yang berlokasi di kampung sungai keramat RT 001/014 Desa Pantai Harapanjaya Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi. Terlihat tidak terpasang papan informasi Kamis, (15/08/2024).
Pasalnya, proyek yang dianggarkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PERKIMTAN) Tahun 2024 APBD Kabupaten Bekasi. yang di kerjakan tanpa menggunakan papan nama kegiatan tersebut tentu saja tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.
Diketahui, Pemasangan papan nama proyek merupakan implemen tasi azas transparan sehingga masyarakat dalam ikut serta dalam proses pengawasan sesuai amanah
Meski sering di persoalkan publik akan tetapi tetap saja membandel dengan di biarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi
Warga setempat mengatakan bahwa terkait papan kegiatan dirinya tidak mengetahui nilai besaran dan asal usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut .
“Saya mah gak tau bang itu proyek apa ya, nah kalau untuk panjang si 400 meter lebar 3 meter, beskos mah ada cuman di campur pake cormen,”kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan media perisaihukum.com di lokasi pekerjaan tersebut tidak terlihat adanya pengawas dan konsultan.
Hingga berita diterbitkan pihak kontraktor belum dapet dikofirmasi.
reporter, Saimbar