Bekasi, perisaihukum.com
Kepala Sekolah Sindangjaya 02 Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ). Senin, (12/08/24)
Dari hasil pantauan media di sekolah tersebut terlihat tidak terpasang papan informasi pengumuman dana BOS, baik itu penerimaan dan juga penggunaan bos reguler papan plang tidak ada.
Pasalnya, selama ini disinyalir masih ada kepala sekolah di beberapa jenjang sekolah yang kurang terbuka dan transparansi tentang penggunaan dana BOS di sekolah yang ia pimpin.
Menurut salah satu sumber yang tidak mau menyebutkan dirinya di mengatakan kami menduga tidak pernah melakukan perawatan ringan terhadap gedung sekolah,dan bisa di lihat salah satu plang sekolah tampak tidak ada.
“Kalau saya liat bangunan sekolah tersebut tidak ada perawatan dan plang nama sekolah juga gak ada,”ucapnya.
“Saya berharap Sekolah dalam mengelola Dana BOS harus transparan, karena itu penting. Sebab, hal tersebut bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Sekolah,” harapnya
Dugaan Penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah nampaknya sudah bukan rahasia umum lagi, lantaran minimnya pemahaman pejabat atas keterbukaan informasi publik.
Sampai berita ini ditayangkan Kepala Sekolah Sindangjaya 02 Belum terkonfirmasi sampai ditayangnya Pemberitaan
Report, Saimbar