Jakarta, perisaihukum.com
Pantauan awak media, Maraknya peredaran obat terlarang golongan (G) Tramadol dan Excimer di jalan Raya Dr Saharjo Gang Bakti VI no. 22 Manggarai Tebet Jakarta Selatan
tidak membuat para pelaku merasa takut atas ancaman pidana yang menanti mereka.
Bahkan saat ini penjual Obat Golongan G Tramadol dan Excimer ini secara terang terangan membuka toko obat ini.
Secara terang terangan, mereka melayani para pembeli yang biasa menkonsumsi Tramadol dan Excimer baik para pemuda maupun anak maupun remaja dibawah umur,” ketus warga di wilayah tersebut yang enggan disebut namanya. Selasa (23/072024)
Selanjutnya, kata dia, namun sayang praktek penjualan obat haram tersebut seakan luput dari pengawasan pihak Aparat Penegak Hukum ( APH), terkait. Bahkan kata dia, hingga saat ini tidak pernah ada tindakan yang di lakukan.
“Saya curiga jangan – jangan mereka main mata dengan aparat. kok bisa mereka menjual obat haram secara bebas. Boro – boro pakai resep dokter yang belinya juga rata rata anak muda, “kata dia”
Menurutnya, penjualan obat tramadol dan Excimer tidak dibenarkan dengan alasan apapun karena obat tersebut masuk salah satu golongan narkotika.
“Penjualnya bisa dijerat pidana sesuai Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara saat dikonfirmasi Jr yang ada toko atau penjaga toko mengatakan, Bang ini urusannya sama Bos aja kalau saya hanya karyawan”tutur si penjaga toko
Saat awak media ingin komfirmasi ke si Bos pemilik toko melalui lewat telepon whatsapp penjaga toko menelpon rekannya bernama HENDRI yang ternyata beliau adalah seorang wartawan
Saat awak media di kasih HP oleh penjaga toko untuk bicara dengan HENDRI mengatakan,” bang itu orang penjaga toko juga media, sambil penjaga toko menunjukkan ID CARD nya ke awak media
Saat awak media bicara dengan yang namanya HENDRI dia mengucapkan orang toko sudah menjadi wartawan saya dan mereka sudah ikut pelatihan jurnalistik
Jadi kami para awak media menilai ini ada diduga saudara HENDRI memback-up Toko-toko yang dia pegang dan ini patut di pertanyakan dan kami akan laporkan ke pihak terkait
Red