Bekasi, perisaihukum.com Pembangunan Ruas Jalan Teluk Ambulu – Sukatani, Lokasi Cabang Bungin-Sukakarya dengan nilai Anggaran Rp 1,829,954,420,00 Sumber dana APBD Tahun 2024 Pelaksana CV Family Jaya Mandiri Kontraktor, mendapat Kritikan Pedas Dari Pemerhati infrastruktur dan Badan Permusyawaratan Desa Setempat.
Hal ini di utarakan Endang firtana Sekertaris BPD Sukaindah di lokasi kegiatan kepada media Menurutnya Dugaan kuat Kontraktor CV family Jaya Mandiri banyak melakukan kecurangan, hal itu dapat di lihat di lokasi kegiatan,dari mulai Pekerjaan dasar (Pemadatan) tidak menggunakan Tandem Roller, dari ketebalan Pengecoran dasarpun tidak hanya rata rata 3-7 cm, besi diduga di oplos diameternya, bigisting di pendam, isi beton tidak pul bigisting alias di stiek seukuran korek api, pasangan besi jaraknya jauh, masi banyak lain-lainnya.
“Menurut Saya ini kegiatan buruk dan terkesan terburu-buru, sehingga hasilnya kurang Maksimal, pengurangan volume atau penyimpangan Speck di lakukan Kontraktor hal itu dapat di lihat dari pembesian nya atau Besi tibar yang besinya mungkin di oplos silang,”ucapnya.
“Belum lagi pemadatan tidak menggunankan alat berat, belum lagi pengurangan ketebalan 2 hingga 3 cm, dan masi banyak hal lainya,”sambung Endang Kepada Wartawan di lokasi kegiatan tersebut. Rabu, (26/06/2024).
Selain itu seorang penggguna jalan yang mengaku bernama kipang, ia mengatakan setiap hari lalu -lalang di jalan tersebut jika bekerja pagi dan sore dia pun ikut mengkritik kegiatan itu, dia merasa banyak kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, yang dirasa besi tidak sesuai, jarak pembesian juga sangat jauh, Pengawasan nya juga sangat lemah. Sehingga pelaksana sangat leluasa melakukan aksinya.
“Kegiatan ini parah banget bang, saya aja coran bisa menilai, coba anggaran milyaran besinya kecil-kecil begitu, dan lagi jarak nya jauh kurang lebih sekitar 7 sampe sepuluh meter, pengawas ga ada, saya udah ampir 2 jam belom liat pengawas” Ujar Kipang salah satu warga penguna jalan.
Ditempat yang sama Sakera Elang Utara dia menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air, Binamarga dan Bina Konstruksi oleh Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi. Banyak kontraktor dari luar daerah yang terlihat seenaknya tidak mematuhi komitmen kontrak, hal ini perlu ditindaklanjuti oleh Komisi C DPRD.
“Ini persoalan banyak yang harus bertanggung jawab, selain Dinas terkait yang lemah pengawasan mengenai sfeck nya, karena uang yang di gunakan untuk membangun juga uang rakyat, maka Dewan pun harus ikut bertanggung jawab hal ini,” kata Madrawi dalam sambungan. WhatsApp
“Ya, ini harus di tindak lajuti dengan serius,di tambah banyaknya kontraktor luar daerah Bekasi. yang mungkin lebih menjadi sorotan masyarakat,” kata Madrawi yang akrab di sapa Sakerah elang utara
Selama ini terjadi ketidak adilan di kalangan kontraktor lokal. “Kontraktor lokal sering kali tidak mendapatkan bagian dalam proses lelang, sementara kontraktor dari luar daerah leluasa beroperasi di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Dia berharap pihak berwenang segera mengambil langkah yang tepat untuk memastikan bahwa pengerjaan proyek ini berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
reporter, saimbar