Probolinggo : Perisaihukum.com
Penebangan kayu jati di hutan produksi, hingga berserakan kayu gelondongan di area hutan, tindakan ini adalah tindakan sebuah kejahatan luarbiasa, seperti yang terjadi di desa binor. jelas menimbulkan keresahan
Wilayah hutan produksi ini memiliki Lebar 20 mtr, Panjang kurang lebih 400 mtr, luas lahan sekitar 2 hektare. Dengan pemandangan yang cukup menawan.Sisi timur hingga selatan berbatasan dengan bukit Selobanteng. Bukit yang oleh warga setempat disebut Gunung Loros ini tampak hijau dari kejauhan. Seolah-olah menjadi pagar alam.
Hutan produksi merupakan bagian integral dari ekosistem hutan di dunia, termasuk di Indonesia. Di tengah tantangan pelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, memahami konsep dan pentingnya hutan jenis produksi menjadi semakin penting.
Dalam rangka memperoleh manfaat dari hutan ini, pengelolaannya harus dilakukan secara lestari dan berkelanjutan. Pemerintah dan masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan tersebut, mengembangkan teknologi dan metode pengelolaan yang ramah lingkungan.
Hutan produksi adalah wilayah hutan yang dikelola dan dimanfaatkan secara intensif untuk menghasilkan komoditas tertentu, seperti kayu dan produk non-kayu. Fungsi utamanya adalah produksi, namun dalam prosesnya, keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem hutan tetap menjadi prioritas.
Namun dari sisi lain ada saja tangan tangan kotor melakukan tindakan penebangan kayu hutan tanpa izin sehingga dampak dari penebangan tersebut berdampak buruk terhadap gundulnya hutan
Zainal Abidin, ketua (forkom) forum komunikasi Pegiat lingkungan menyayangkan prilaku manusia yang melakukan penebangan kayu jati, saperti hari ini ada penemuan kayu jati gelondongan yang berserakan diarea hutan produksi di dusun kelompangan desa binor kecamatan paiton kabupaten probolinggo provinsi JawaTimur.
Temuan kayu jati gelondongan ini harus menjadi perhatian semua pihak seperti polhut, perhutani, dan jajaran yang lain, jangan sampai ada pembiaran, dengan begitu kami berharap kepada aparat penegak hukum agar pelakunya ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku “Ujar” zeinanl Abidin kepada wartawan, minggu-(9/juni/2024)
Dalam hal temuan kayu jati gelondongan di Area hutan produksi kami Informasikan kepada, Kepala cabang dinas Kehutanan, P. Artono, Asper, p.suherman, dan perhutani pak imam,
Kemudian iya mengatakan Siap trimakasih atas informasinya mas
mungkin sekarang teman2 sudah bergerak dan sudah mengamankan kayu tersebut. insyallah besok, saya akan merapat ke lokasi binor. Menorut informasi dari teman2 kayunya sudah diamankan, namun saat ini mobil tidak bisa masuk dikarnakan terkendala hujan,”Ucap”imam, kepada wartawan, “Pungkasnya”
( TIM / RED )