Kab Tangerang, perisaihukum.com
lapak limbah atau sampah yang beroperasi di wilayah kampung bendungan desa pisangan jaya kecamatan sepatan diduga aparatur tutup mata saat awak media datang kepada pak camat sepatan H.Abudin tidak di anggap.
bahwasan nya awak media mempunyai etika baik untuk konfirmasi dan menyampaikan terkait lapak limbah kepada camat, 13-02-2024 Febuari di kediaman rumah dinas H.Abudin pada hari itu juga.
” para awak media menunggu berjam-jam hingga menghabiskan waktu yang sangat panjang bagi kami waktu adalah bagi kami sangat penting untuk membuat karya tulis seperti itu.
kemudian warga masyarakat sekitar pun merasa mengeluh kesah dengan dampak bau menyengat di sekitar wilayah lapak limbah tersebut yang berada tidak jauh dari pemukiman warga setempat.
” tuturnya Sriyono kapolsek sepatan mengatakan ya sebaik nya mungkin dari RT/RW koordinasi dengan para pihak dulu ya nama nya juga pemukiman karena di satu sisi mungkin sebagai mata pencarian atau bagaimana mungkin pak lurah balok bisa bersituasi artinya koordinasi dengan perangkat desa dulu kan ada RT/RW kalau memang di kasih teguran untuk tidak disitu misalnya kalau untuk mengganggu masyarakat karena begini membuat syarat ke pak lurah begitu ya, pungkas.
penulis:usin
Related Stories
Desember 8, 2024