Lahat,Perisaihukum.com.
tingkat Kecamatan wilayah Dapil III (Gumay Ulu, Gumay Talang, Pulau Pinang dan Lahat Selatan), dengan mengusung tema “Peningkatan Pemerataan Pembangunan dan Pemantapan Kualitas Pelayanan Dasar Menuju Lahat Berfaedah dan Bermartabat”, selasa (30/01/24).
Turut hadir Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait, Camat wilayah Dapil III, Unsur Tripika, Seluruh Kepala Desa wilayah Dapil III, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tamu sesuai undangan.
Camat Gumay Ulu Tarmidi.,S.Sos.MM dalam laporannya menyampaikan, musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa yang di intergrasi kan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.
“Musrenbang tingkat Kecamatan juga dilaksanakan guna penyepakatan rencana Kecamatan tahun anggaran yang direncanakan berdasarkan dokumen renstra Kecamatan,” sampai Tarmidi.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, kegiatan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan yang mengacu pada prioritas daerah Kabupaten Lahat Tahun anggaran 2025,” jelasnya.
Sementara PJ Bupati Lahat mengatakan, Saya sudah bilang kepada OPD terkait, Camat dan juga Kepala Desa tentunya harus berkontribusi untuk membangun yang super prioritas di Tahun 2025.
“Saya mengajak untuk kita semua untuk lebih bijaksana memilih program kegiatan, sehingga program kegiatan yang akan di intervensi yang akan dibangun di 2025 itu bisa lebih bermanfaat buat masyarakat banyak,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta kepada seluruh jajaran di Kabupaten Lahat untuk sama-sama melakukan evaluasi, melakukan penyortiran seluruh kegiatan program yang ada di Kabupaten Lahat ini berdasarkan kebutuhan bukan keinginan,” tutup Farid.
Acara diakhiri dengan penandatanganan sekaligus penyerahan berita acara kepada PJ Bupati Lahat oleh Perwakilan wilayah Dapil Tutupnya
Jurnalis Herawan