
Probolinggo, : Perisaihukum.com
Adanya proyek strategis nasional (PSN) pembangunan jalan tol Probolinggo – Banyuangi (Probolinggo) mendapat dukungan positif dari masyarakat sebab, manfaatnya akan dirasakan sendiri oleh masyarakat Probolinggo
Namun demikian, dampak negatif nya juga harus diperhatikan, terutama bagi para pengusaha penyuplai tanah atau material untuk pembangunan tersebut. Jangan sampai PSN ini dijadikan alasan untuk tidak mematuhi aturan yang sudah ada. Salah satunya penggunaan mobil tronton pengangkut tanah Uruk yang dikirim untuk pembangunan tersebut
Salah satu contoh mobil tronton yang dipakai oleh pengusaha tambang di Desa Condong Kecamatan Gading dimana, warga memprediksi kerusakan infrastruktur baik jembatan maupun jalan akan cepat terjadi jika penggunaan mobil tronton tersebut tidak segera dilakukan penindakan oleh pemkab Probolinggo dalam hal ini pihak Dishub dan OPD terkait lainnya sebab, jalan yang dilalui yaitu arah Pajarakan – Tiris – Krucil bukanlah kelas jalan untuk mobil besar seperti tronton
“Selain jalan, ada jembatan di Desa Satrean Kecamatan Maron yang dilewati oleh mobil-mobil tronton itu. Jika hal ini terus dibiarkan maka, tinggal tunggu saja kerusakan itu bakal terjadi”, ujar Hadi yang mengaku warga Satrean
“Mana tindakan dari OPD terkait, kok sampai detik ini kami lihat masih nihil”, tambahnya
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Taufik Alami selaku Kadishub saat dimintai konfirmasinya mengaku akan melakukan tindakan tegas atas keberadaan mobil mobil tronton tersebut namun, dari pantauan media dilapangan realisasinya belum ada. Mobil-mobil tronton itu masih terlihat mondar mandir mengangkut tanah Uruk dari Desa Condong dilintasan jalur Pajarakan – Tiris – Krucil
“Setidaknya Jasuri kades Condong juga turut membantu, paling tidak melakukan teguran pada pengusaha tambang yang beroperasi di desanya agar tidak menggunakan mobil tronton. Hal tersebut demi awetnya infrastruktur yang menjadi perlintasan. Termasuk Satpol PP setempat juga harus bertindak jangan hanya diam saja. Demikian disampaikan oleh beberapa pihak. (Sahrul)