Keterangan foto : Dokumentasi Kades Sumberdawe Taufik
Probolinggo, : Perisaihukum.com
Keterbukaan atau transparansi dalam pengelolaan keuangan desa demi menghindari kecemburuan atau penilaian negatif dari masyarakatnya adalah kunci utama bagi seorang kepala desa dalam mencapai sebuah pemerintahan desa yang baik.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah partisipasi dari masyarakat itu sendiri. Hal tersebut bisa terjadi ketika pemerintah desa melibatkan peran serta masyarakat dalam segala aspek yang berkaitan dengan pemerintahan desa termasuk didalamnya soal pengelolaan keuangan desa berupa dana desa (DD) dan keuangan lainnya dari beberapa sumber.
Tidak seperti yang terjadi di Desa Sumberdawe Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Dimana, ketika media melakukan wawancara dan bertanya kepada beberapa warga setempat tentang kegiatan pembangunan apa saja yang telah dikerjakan oleh pemerintah desa Sumberdawe pada tahun 2022 dari anggaran dana desa (DD), hampir rata-rata warga yang ditanya mengaku tidak tahu.
Bukan hanya pada warga, media ini juga konfirmasi kepada salah satu anggota BPD Sumberdawe, ironisnya yang disampaikan sama yaitu, mengaku tidak tahu. Padahal BPD merupakan lembaga pengawas tingkat desa yang mempunyai kewenangan untuk melakukan kontrol pada setiap kegiatan. Ketika lembaga ini mengaku tidak tahu, maka ini adalah suatu problem yang memerlukan perhatian husus dari pihak terkait.
“Saya tidak tahu soal itu, coba tanya pada Pak Haryono selaku ketua BPD” Katanya (3/8).
Seperti diketahui, bahwa pada tahun 2022 diantara beberapa kegiatan, di Desa Sumberdawe ada kegiatan pembelian 10 ekor kambing. Anggaran itu sendiri dari dana desa (DD) tahun 2022. Adapun besaran anggaran untuk kegiatan ini adalah 25 juta. Untuk satu kegiatan ini saja, sebagian besar masyarakat dan BPD setempat mengaku tidak tahu. Artinya patut diduga kuat kurangnya transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran
Taufik selaku kepala desa saat dikonfirmasi berapa waktu lalu mengaku bahwa kegiatan tersebut sudah dilaksanakan.
“Semua kegiatan tahun 2022 sudah dilaksanakan, artinya di Sumberdawe tidak ada masalah”, katanya.
Penulis, : (Sahrul)