
Dugaan Proyek Betonisasi Tidak Sesuai Spek Tidak
Dipasang Papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Siluman
Kabupaten tangerang” perisaihukum.com ” Rabu
pelaksanaan pekerjaan proyek betonisasi yang
terletak di wilayah kelurahan salembaran jaya kec-
kosambi RT 07 RW 09 dugaan proyek betonisasi.
siluman tidak sesuai spesifikasi (spek) tidak di pasang papan proyek keterbukaan informasi publik
(KIP) sudah melawan undang-undang NO 14 tahun
2008 tentang keterbukaan informasi publik pada.
tanggal (17-05-2023) Mei dan para pekerja pun tidak
menggunakan K3, disini kan terlihat oleh masyarakat
juga dan para wartawan dan LSM gimana ya disaat
konfirmasi terkait proyek betonisasi bertanya.
kepada penanggung jawab di lapangan pekerjaan
betonisasi ada mandor lalu kami mempertanyakan.
siapakah pemborong dan pelaksana pekerjaan proyek betonisasi di RT 07 RW 09 kelurahan salembaran jaya kecamatan-kosambi mandor jawab.
tidak tahu saya hanya pekerja saja hanya itu yang di
sampaikan kepada kami, gimana ya pelaksana nya
kabur-kaburan aja gak ada menurut pak RT setempat
saat di wawancara oleh para awak media ucapnya.
tidak tahu mengenai anggaran Karena tidak ada papan proyek (KIP) dan amparan plastik pun tidak
full namun kemungkinan ketebalan tipis tadi kan
saya ngomong juga sama masalah tadi tuh.
mengenai gorong-gorong kok gak di kerja kan
langsung kata nya entar-entar ada saat nya Kata
nya tadi kan mau di kurangi (10) dah lanjuti aja
tinggal (10) cm doank kok pelaksana nya gak ada
melulu menurut RT harus nya amparan plastik full
harapan nya, pak RT setempat mengatakan yang
benar lah jangan terlalu membohong dan berbohong
melulu itu aja sekarang kalau berbohong kerja asal-
asalan percuma membuang anggaran saja kerja asal
asalan, pungkas.
(Reporter:usin)
